TUTORIAL PELAPORAN LHKASN MELALUI. Menyusun dan melaksanakan rencana Pengawasan Internal tahunan; 2. melaksanakan sebagian tugas Inspektorat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah dan kasus. Inspektorat Jenderal mempunyai tugas : 1. Dalam melaksanakan tugas, Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi: 1. Tupoksi Peran Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Sebagai Aparat Pengawas. Ruang Konsultasi Inspektorat. URAIAN TUGAS DAN FUNGSI Bagian Kesatu Inspektorat Pasal 4 (1) Inspektorat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a, memiliki tugas membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan. Penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di Lingkungan Kementerian Perindustrian; 2. Fungsi Inspektorat Koordinasi. 3 MAKSUD DAN TUJUAN 1. Inspektorat Jenderal dipimpin oleh Inspektur Jenderal. Untuk melaksanakan Tugas sebagaimana dimaksud di atas, Inspektorat Daerah Kabupaten Blora menyelenggarakan fungsi : 1) Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan. 1: penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkungan Kementerian Perhubungan; 2: pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Perhubungan terhadap kinerja dan keuanganSalah satu kendala dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja Inspektorat Jenderal, termasuk Inspektorat Ill pada tahun 2021, adalah terkait dengan sumber daya manusia khususnya Auditor, baik dari Sisi kapasitas (jumlah SDM auditor yang masih belum sesuai dengan formasi ideal organisasi) maupun kapabilitas yang belum merata. penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkungan Kementerian Kesehatan; 2. surat tugas Inspektorat pimpinan Jenderal untuk melaksanakan Pengawasan Intern. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Pedoman Teknis Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Ke Dalam Jabatan Fungsional Auditor. Pembentukan Tim Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Tugas Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2017. Hal ini menjadi tantangan karena pelaksanaan tugas pengawasan tetap harus berjalan baik, dan memenuhi Standar Audit (profesionalitas). g. 23 Kota Mojokerto: 07:30 – 15:30 (Sen-Kam) 07:30 – 15:00 (Jum)Tugas Inspektorat I. Inspektorat Jenderal Kemendikbud adalah Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 1957-Sekrt/2017. Inspetur Inspektorat Provinsi DKI Jakarta TMT. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh seorang Inspektur, yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggung jawab langsung kepada Gubernur dan secara teknis administratif mendapat pembinaan dari Sekretaris Daerah. Rumusan Masalah Memperhatikan uraian tersebut maka permasalahan yang menjadi fokus perhatian dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Menurut Pasal 206 Permenperin No. * Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh. 1. Koordinator Telaahan Sejawat Inspektorat Jenderal. (2) Inspektorat dalam melaksanakan tugas sebagaimana9. Apel ini. lnspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Inspektorat Jenderal memiliki tugas menyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian ESDM. 2. Koordinator Penyelenggaraan layanan konsultasi Inspektorat Jenderal; c. TUGAS. Penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkungan Kementerian Perhubungan; 2. penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkungan Kementerian Perhubungan; b. penyiapan rancangan norma, standar, prosedur dan. Visi Inspektorat Wilayah I 2020-2024 adalah “Mitra Kerja Terpercaya dalam Penyediaan Data Statistik Berkualitas". --. [1] Tugas dan fungsi. Inspektorat Jenderal adalah unsur pengawas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Inspektorat mempunyai tugas membantu Gubernur dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah, pengelolaan sumber daya daerah, pengelolaan BUMD, pencegahan dan investigasi. INSPEKTORAT JENDERAL A. 8 Tahun 2023, Tugas Inspektorat III adalah: Inspektorat III mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya, pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri, serta penyusunan laporan. Tugas dan fungsi Inspektorat Pasal 4 Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah. Audit yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal sesuai dengan Pasal 50 PP Nomor 60 Tahun 2008, disebutkan bahwa audit yang dilakukan APIP, dalam hal ini Inspektorat Jenderal, adalah audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu. Kinerja Pelayanan Inspektorat DIY 17 II. Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, Atas. Fungsi : Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tersebut, Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi: 1. Pemberitahuan Pelaksanaan Survei Persepsi Satuan Kerja atas Pelaksanaan Tugas Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, f. 386 2. Dengan tugas dan tanggung jawab yang cukup berat tidak di tunjang dengan jumlah personil yang memadai yakni berjumlah 24 Orang dengan tugas mengawasi wilayah sulawesi. 965 Layanan Audit Internal 856. 02/SE/IJ/2023 16 Agustus 2023. Dalam melaksanakan tugas, Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi: lnspektorat dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menyelenggarakan fungsi: Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan; Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya; Inspektorat Jenderal. 976. Inspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan interri di lingkungan Kementerian Perhubungan. Fungsi. Prioritas ini mempunyai tema “Pemantapan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui terobosan kinerja secara terpadu, penuh integritas, akuntabel, taat kepada hukum yang berwibawa, dan transparan. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Inspektorat sesuai dengan bidang tugasnya. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . 1 Struktur Organisasi Inspektorat Berdasarkan struktur organisasi tersebut, Inspektorat mempunyai tata kerja yang didukung oleh : 1. Inspektorat Pembantu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf c, mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dan kasus pengaduan. Republik Indonesia maupun dengan fungsi lain serta Instansi<br />. go. Tugas Inspektorat. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan. Dalam melaksanakan tugas, Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi: 1. CATATAN: Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020. DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KABUPATEN GROBOGAN . Adapun perbedaan antara BPK dengan BPKP di antaranya: 1. b. Audit kinerja merupakan audit atas pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansiInspektorat Daerah Kabupaten Cianjur adalah Intansi Pemerintah Kabupaten Cianjur yang di bentuk berdasarkan peraturan Daerah Kabupaten Cianjur nomor 07 tahun 2008 tentang Organisasi Pemerintah Daerah dan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur dan melakukan pemeriksaan terhadap aspek trupoksi, sumber daya manusia,. Sejak LKPP berdiri pada tahun 2007, LKPP belum memiliki pengawas internal lembaga atau yang disebut sebagai Inspektorat hingga Tahun 2014. Fungsi Inspektorat Daerah: perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan; Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah. Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Judul. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas-tugasnya, ada beberapa prinsip yang harus dilakukan seorang auditor. SOP Pelaporan. Sebagai standar baku penjabaran tugas pokok dan fungsi Inspektorat, sehingga dapat dipahami oleh semua pihak yang berkepentingan; 3. Inspektorat mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern atas pelaksanaan tugas BSN. Pada Permendagri tersebut dinyatakan bahwa Inspektorat melaksanakan tugas pengawasan pada pemerintah. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, danKEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI. LAKIN Inspektorat Utama ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kinerja Inspektorat Utama selama tahun 2016 secara terperinci dan transparan sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat Utama, juga sebagai evaluasi dan demi peningkatan kinerja Inspektorat Utama pada khususnya. c. inspektorat, yaitu keterbatasan SDM, keterbatasan anggaran, tugas pengawasan yang cukup luas dan kompleks. Edit page to add content here. Uraian Tugas. Petunjuk Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tingkat Unit Organisasi di Kementerian. bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Bupati Bandung Nomor 59 Tahun 2016, tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Inspektorat, Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, fungsi, dan tata kerja Inspektorat. Tugas Mandatory. 6. Inspektorat Wilayah I memiliki tugas melakukan pengawasan fungsional yang dituangkan ke dalam Perjanjian Kinerja (PK) 2021 serta diselaraskan dengan Renstra 2020-2024. KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT PROVINSI JAWA TIMUR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR JAWA TIMUR, Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang. SUMBER DAYA MANUSIA. perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan; b. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI INSPEKTORAT Pasal 2 (1) (2) (3) Inspektorat m erupakan u nsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Inspektorat Jenderal. Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Itjen Kemkes RI) merupakan unsur pengawas pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Inspektorat ini juga memiliki tanggungjawab pada Gubernur melalui Sekda atau Sekretaris Daerah sebagai upaya menunjang penerapan tugas serta kewajiban Pemda Provinsi Sumatera Utara baik sebagai. YANI ANJANI 1. Koordinator Penyelenggaraan Kegiatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia; b. Tugas Pokok dan Fungsi. Inspektorat mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan internal pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1435, Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi: penyiapan perumusan kebijakan pengawasan intern. Sebagai aparat Pemerintah Daerah yang membantu Gubernur. Melaporkan pelaksanaan tugas Sekretariat Inspektorat sesuai pencapaian/target kinerja. Menyelia pelaksanaan tugas Kepala Sub Bagian lingkup Sekretariat sesuai ketentuan yang berlaku. Isu Strategis Inspektorat. agar tugas pemerintah dan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan. Fungsiperumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;pelaksanaan pengawasan internal terhadap. 640. 69. ABSTRAK PERATURAN. Sekretariat Inspektorat Jenderal selanjutnya disebut Set Itjen adalah unsur pembantu Inspektur Jenderal dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal disebut Sesitjen mempunyai tugas melaksanakan koordinasi kegiatan dukungan pelayanan teknis dan administrasi Itjen. Perkembangan profesi audit internal saat ini sangat menuntut auditor yang profesional atas berbagai upaya. Menurut Pasal 210 Permenperin No. INSPEKTORAT KABUPATEN FAKFAK. Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok tersebut Inspektorat Daerah Provinsi Bali memiliki fungsi untuk : a. Tugas Inspektorat itu kan membina, membetulkan yang salah," imbuhnya. Hum. SOP Pelaksanaan Kegiatan Assurance 3. Saat berubah nama menjadi DJPKN, tugas lembaga ini mengawasi semua penggunaan anggaran negara, anggaran daerah, dan BUMN/BUMD. Tugas dan fungsi Inspektorat dilaksanakan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II. Menyusun bahan kebijakan strategis pengendalian Kesekretariatan; b. Tugas dan Fungsi Inspektorat berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat adalah : TUGAS. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Barat; 1. Menyusun bahan kebijakan strategis pengendalian. Fungsi : 1. Inspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan Pengawasan Intern di Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pengawas eksternal adalah BPK dan BPKP. Mengevaluasi pelaksanaan tugas pejabat dibawahnya secara berjenjang di lingkup Inspektorat sebagai bahan pembinaan karier pegawai. Tugas : Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah. Jabatan Fungsional Auditor yang selanjutnya disingkat JFA adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenangTugas : Inspektorat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Perhubungan. Inspektorat I. DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KOTA YOGYAKARTA A. INDIKATOR KINERJA INDIVIDU INSPEKTUR PEMBANTU III INSPEKTORAT KOTA MAGELANG Jabatan : INSPEKTUR PEMBANTU III Tugas : membantu Inspektur dalam melaksanakan urusan pengawasan yang menjadi kewenangan dalam lingkup tugasnya, sesuai arahan pimpinan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas. 1, Inspektorat Kota Surabaya Jl. Benteng Pancasila No. Inspektorat III mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya, serta penyusunan laporan hasil pengawasan lingkup Inspektorat Jenderal, Badan Geologi, dan Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber. Inspektorat I mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya, serta penyusunan laporan hasil pengawasan lingkup Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, dan Sekretariat. 2. Tugas, Fungsi, dan Rincian Tugas Inspektorat Daerah. ) Disusun Oleh : Nama : Cadhika Suryapradana NPM : 161003742013548 Kelompok : K. Tugas. Tugas utama Inspektorat Kementerian adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di dalam kementerian tersebut. 1. go. Inspektorat IV. Tugas dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Temanggung. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (disingkat APIP) adalah instansi pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi pokok melakukan pengawasan. Inspektorat mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah. Fungsiperumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya. Tugas : Melaksanakan sebagian tugas Inspektorat Daerah Kabupaten dalam pengawasan terhadap pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah dan kasus pengaduan. Pendistribusian tugas dan penilaian kinerja bawahan; dan dd. Untuk melaksanakan tugasnya Inspektorat Investigasi. Inspektur mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah. Itjen Kemnaker mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian. Perkembangan profesi audit internal saat ini sangat menuntut auditor yang profesional atas berbagai upaya pelaksanan audit yang dilaksanakan. Perbedaan antara BPK dan BPKP yang pertama adalah mengenai dasar hukum pembentukannya. Inspektorat Investigasi mempunyai tugas melaksanakan pengawasan yang berindikasi praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik dan kode perilaku aparatur sipil negara lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Inspektorat mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah. September 2020, Inspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelanggarakan pengawasan intern Kementerian Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sesuai dengan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera. Tugas Inspektorat Jenderal adalah melakukan pengawasan internal di lingkungan Kemendikbud, sedangkan fungsinya adalah sebagai berikut: Penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkungan Kementerian. URAIAN TUGAS DAN FUNGSI INSPEKTORAT PROVINSI PAPUA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR PAPUA, Menimbang : a. menyusun program kegiatan Sekretariat berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun sebelumnya dan peraturan perundang. DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KOTA YOGYAKARTA A. dkk 2020, dalam penelitiannya menemukan bahwa kinerja aparatur inspektorat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sudah cukup baik, hal tersebut dapat dilihat dari seluruh subTugas Inspektorat V. 01. d. Surat Edaran Inspektur Jenderal. secara teknis dan administratif dengan. Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk membahasnya dalammaupun tugas kelompok dalam organisasi (pembagian kerja) dan mengelompokkan tugas-tugas tersebut ke dalam unit kerja (departementasi) yang terlaksana pada Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan sudah sesuai dengan tupoksi yang berlaku. aporan kinerja Inspektorat Utama Tahun Anggaran 2022 merupakan bentuk akuntabilitas kinerja Inspektorat Utama. Program Kerja: Program Pelayanan Adminstrasi Perkantoran; Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur;paten Indragiri Hulu, tugas dan kewenangannya diatur dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 14 tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu. 5. 2020. Mereka bertugas untuk memastikan bahwa kebijakan dan program kerja kementerian dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. TUGAS POKOK, FUNGSIDAN URAIAN TUGAS INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN, Menimbang: a. 2020/34.